Semua
anak berhak mendapatkan proses belajar-mengajar di sekolah yang
menyenangkan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Karena itu, kebijakan pendidikan yang berdampak pada anak-anak ini
jangan dipenuhi dengan kepentingan politik penguasa, namun benar-benar
berpusat pada kepentingan anak sebagai generasi masa depan bangsa.
”Belajar itu hak. Istilah wajib belajar itu datangnya dari pemerintah.
Jadi, anak-anak jangan diajak ke sekolah hanya untuk mengejar pencapaian
statistik wajib belajar. Tetapi ajakan belajar itu memang benar-benar
untuk membuat anak memiliki pengetahuan dan mendorong potensi diri
setiap anak berkembang secara bebas,” kata Seto Mulyadi, Ketua Komisi
Nasional Perlindungan Anak di Jakarta.
Menurut Seto, kebijakan
pendidikan yang ada sekarang ini belum mampu menciptakan suasana belajar
di sekolah yang menyenangkan untuk anak-anak. Para guru masih mendidik
anak-anak secara kaku untuk menjadi penurut dengan mengekang kebebasan
dan kreativitas anak.
Seto mengatakan pendidikan memang harus
mampu mengantarakan anak-anak untuk mencapai kompetensi yang sudah
ditetapkan. Tetapi yang tidak boleh dilupakan adalah pengembangan diri
anak untuk menjadi manusia yang utuh yang tidak semata-mata dinilai dari
pencapaian angka-angka secara absolut.
Untuk mengubah suasana
belajar di sekolah yang masih belum memenuhi harapan anak dan orang
tua, kata Seto, para guru harus dibekali dengan keterampilan belajar.
Pembekalan ini dibutuhkan agar guru bisa menemukan proses
belajar-mengajar dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Sulistiyo, Ketua Umum Asosiasi Lembaga Pendidikan dan Tenaga
Kependidikan (LPTK) Swasta Seluruh Indonesia, mengakui jika guru
Indonesia umumnya belum mampu memenuhi harapan masyarakat dalam
menciptakan suasana belajar yang menyenangkan sehingga belajar di
sekolah menjadi pengalaman terbaik dalam perjalanan hidup seorang anak.
”Menjadi guru kebanyakan pilihan terakhir atau terpaksa. Tidak heran
jika kualitas guru terus digugat. Karena itu, pemerintah harus
benar-benar mendukung peningkatan kualitas guru. Lembaga pendidikan guru
juga harus bertanggung jawab untuk menghasilkan guru yang sesuai dengan
harapan masyarakat,” kata Sulistiyo.
0 Response to "Anak berhak belajar secara menyenangkan"
Post a Comment